KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya,penulis
dapat menyusun makalah berjudul “Uang ” dengan baik dan lancar.
Makalah ini
disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah “Bank dan lembaga keuangan lainnya”
yang akan dipresentasikan . Materi tentang uang
ini merupakan materi yang telah ditetapkan dalam kurikulum perkuliahan
bagi mahasiswa UHO.
Makalah ini berisikan tentang defenisi uang,
karakteristik, jenis dan fungsi uang yang dipergunakan di era moderen ini.
berikut pengertian dan kaidah-kaidah yang diuraiakan untuk mempermudah pembaca
khususnya mahasiswa untuk memahami isinya.
Tiada gading yang tak retak, demikian pula dengan makalah ini sangat jauh dari
kesempurnaan. Maka dari itu kami penulis membuka saran dan kritik yang
membangun demi kesempurnaan penulisan makalah kami di masa mendatang. Demikian
semoga bermanfaat.
Penulis,
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Uang merupakan
alat pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik
secara langsung maupun tidak secara langsung. Keberadaan uang menyediakan
alternatif transaksi yang lebih mudah dari pada barter yang lebih kompleks,
tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan
orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga
kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan
uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang
kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran
B.
Rumusan Masalah
Di rumuskan masalah sebagai berikut
:
1.
Apa pengertian uang ?
2.
Bagaimana sejarah munculnya uang sebagai
alat tukar ?
3.
Sebutkan karakteristik uang ?
4.
Sebutkan fungsi-fungsi uang ?
5.
Sebutkan jenis-jenis uang ?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini
adalah :
1.
Agar kita mengetahui arti dari uang.
2.
Agar kita mengetahui sejarah munculnya
uang sebagai alat tukar.
3.
Mengetahui karakteristik uang.
4.
Dapat mengetahui fungsi-fungsi uang.
5.
Mengetahui jenis-jenis uang.
D.
Manfaat Penulisan
Dengan
penulisan makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pembacanya
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Uang
Dalam keadaan seperti
sekarang ini sulit untuk mencari orang
yang tidak mengenal uang. Uang sudah digunakan untuk segala keperluan
sehari-hari dan merupakan suatu kebutuhan dalam menggerakkan perekonomian suatu
negara. Bahkan uang yang mula-mula hanya digunakan sebagai alat tukar, sekarang
ini sudah berubah menjadi multi fungsi. Begitu pula dengan jenis-jenis uang
yang sudah demikian beragam, terutama digunakan sebagai alat tukar-menukar.
Seperti diketahui awal
mula dikenalnya uang adalah akibat dari kesulitan masyarakat dalam melakukan
tukar menukar dimasa lalu. Kendala utama dalam melakukan pertukaran adalah
sulit untuk memperolah barang dan jasa yang diinginkan sesuai dengan jenis
barang dan jasa pada saat yang dibutuhkan.
Sistem barter merupakan
suatu sistem pertukaran antara barang dengan barang atau barang dengan jasa
atau sebaliknya. Sistem ini merupakan sistem yang pertama kali dikenal didalam
perdagangan dunia.
Beberapa kendala yang
sering dialami sistem barter dalam melakukan pertukaran antara lain:
1. Sulit
menemukan orang yang mau menukarkan barangnya yang sesuai dengan kubuthan yang
diinginkan
2. Sulit
untuk menenntukan nilai barang yang akan ditukarkan terhadap barang yang
diinginkan
3. Sulit
menemukan orang yang mau menukarkan barangnya demgam jasa yang dimiliki atau
sebaliknya.
4. Sulit
untuk menemukan kebutuhan yang mau ditukarkan pada saat yang cepat dengan
keinginan. Artinya untuk memperoleh barang yang diinginkan memerlukan waktu
yang terkadang relatif lama.
Pengertian uang secara
luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat
pembayaran dalam suatu wilayah tertentu
atau sebagai alat pembayaran hutang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian
barang dan jasa.
Dalam hal berkaitan
dengan uang maka peranan lembaga keuangan terutama bank sangatlah besar, hal
ini sesuai dengan fungsi lembaga keuangan yaitu sebagai perantara keungan di
masyarakat.
Adapun manfaat yang
dapat diperoleh dengan adanya uang antara lain:
1. Mempermudah
untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa yang diinginkan secara cepat
2. Mempermudah
dalam menentukan nilai (harga) dari barang dan jasa
3. Memperlancar
proses perdagangan secara luas
4. Digunakan
sebagai tempat menimbun kekayaan.
B. Sejarah Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami
proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal
pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha
sendiri. Manusia berburu jika ia
lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari
buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah
yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya
mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata
tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang
mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem
ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang
yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted)
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki
nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari;
misalnya garam yang oleh
orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun
sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat
sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah
sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang
berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan
dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena
benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian
muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi
sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa
mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar
karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan
perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya,
nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang
tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa
uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam
menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu
anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan
uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat
terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam
jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula
uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti
pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan
kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin
100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan
sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan
selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai
alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut
sebagai alat tukar.
C. Kriteria
Uang
Seperti diketahui bahwa
sesuatu yang dapat dikatakan sebagai uang haruslah memenuhi beberapa persyaratan.
Tujuannya adalah agar sesuatu yang dianggap uangdapat diterima semua lapisan
masyarakat dan dapat digunakan sebagai alat tukar menukar oleh si pemiliknya.
Kriteria sesuatu agar
dapat dikatakan sebagai uang haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.
Ada jaminan
Setiap uang yang
diterbitkan dijamin oleh pemerintah Negara tertentu. Dengan adanya jaminan dari
pemerintah tertentu, maka kepercayaan untuk menggunakan uang untuk berbagai
keperluan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas.
2.
Disukai umum
Artinya uang harus dapat diterima secara umum
penggunaannya pakah sebagi alat tukar, penimbun kekayaan atau sebagai standar
pencicilian hutang.
3.
Nilai yang stabil
Nilai uang harus
memiliki kestabilan dan ketetapan serta diusahakan fluktuasinya sekecil
mungkin. Apabila nilai uang sering mengalami ketidakstabilan, maka akan sulit
untuk dipercaya oleh yang menggunakannya.
4.
Mudah disimpan
Uang harus mudah
disimpan diberbagai tempat termasuk dalam tempat yang kecil namun dalam jumlah
yang besar. Artinya uang harus memiliki fleksibilitas, seperti bentuk fisiknya
yang tidak terlalu besar, mudah dilipat dan terdapat nominal mulai dari yang
kecil sampai nominal maksimal.
5.
Mudah dibawa
Uang harus mudah dibawa
kemanapun dengan kata lain mudah untuk dipindahkan dari satu tempat ketempat
lain atau dari satu tangan ketangan yang lain dengan fisik kecil dan nominal
besar sekalipun.
6.
Tidak mudah rusak
Uang hendaknya tidak
mudah rusak dalam berbagai kondisi, baik robek atau luntur terutama kondisi
fisiknya mengingat frekuensi pemindahan uang dari satu tangan ketangan lainnya
demikian besar.
7.
Mudah dibagi
Uang mudah dibagi ke
dalam satuan unit tertentu dengan berbahagia nominal yang ada guna kelancaran
dalam melakukan transaksi, mulai dari nominal kecil sampai dengan nominal yang
besar sekalipun.
8.
suplai harus elastis
Agar perdagangan dan
usaha menjadi lancar jumlah uang yang beredar dimasyarakat haruslah mencukupi.
Tersedianya uang jumlah yang cukup disesuaikan dengan kondisi usaha atau kondisi
perekonomian suatu suatu wilayah.
D. Fungsi
Uang
Awalnya fungsi uang adalah
sebagai alat memperlancar pertukaran.Namun seiring berkembangnya zaman fungsi
uangpun menjadi lebih luas. Dengan beragamnya fungsi uang berakibat penggunaan
uang yang semakin penting dan semakin dibutuhkan dalam berbagai kegiatan
masyarakat yang luas.
Berikut fungsi-fungsi
uang secara umum yaitu:
1. Alat
tukar menukar
Dalam hal ini uang
digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang atau jasa.Dengan
kata lain uang dapat digunakan untuk membayar terhadap barang yang akan dibeli
atau diterima sebagai akibat dari
penjualan barang dan jasa. Maksudnya penggunaan uang sebagai alat tukar dapat
dilakukan terhadap segala jenis barang dan jasa yang ditawarkan .
2. Satuan
hitung
Fungsi ini menunjukan
nilai barang dan jasa yang dijual atau dibeli. Besar kecil nilai yang dijadikan
sebagai satuan hitung dalam menentukan harga barang dan jasa secara mudah .Dan
dengan adanya uang akan mempermudah keseragaman dalam satuan hitung.
3. Penimbun
kekayaan
Dengan menyimpan uang
berarti kita menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan karena nilai ung
tersebut tidak akan berubah.Uang yang disimpan dapat berupa uang tunai atau
uang yang disimpan dibank dalam bentuk rekening. Menyimpan atau memegang uang
tunai disamping sebagai penimbun kekayaan juga memberikan manfaat
lainnya.Memegang uang tunai biasanya memiliki beberapa tujuan seperti untuk
memudahkan melakukan transaksi, berjaga-jaga atau melakukan spekulasi .Kemudian
denggan menyimpan uang di bank justru akan menambah kekayaan karena akan
memperoleh uang jasa berupa bunga.
4. Standar
pencicilan hutang
Dengan adanya uang
mempermudah menentukan standar pencicilan hutang piutang secara tepat dan
cepat, baik secara tunai maupun angsuran. Begitu pula dengan adanya uang muka
secara mudah dapat ditentukan berapa besar nilai hutang pitang yang harus
diterima atau dibayar sekarang atau dimasa yang akan daang.
E. Jenis-jenis
Uang
Uang yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan
berbagai kegiata sehari-hari terbagi dalam beberapa jenis. Pembagian ini
didasarkan kepada berbagai maksud dan tujuan penggunaanya sesuai dengan
keperluan berbagai pihak yang membutuhkan. Jenis-jenis uang berkembang sesuai
dengan perkembangan zaman baik perkembangan nilai instrinsiknya, nominalnya
maupun fungsi uang itu sendiri.
Adapun jenis-jenis
uangyang dapat dilihat dari berbagai sisi adalah sebagai berikut:
1) Berdasarkan
bahan
Jika dilihat dari bahan
untuk membuat uang maka jenis uang terdiri dari 2 macam yaitu :
a. Uang
logam, merupakan uang dalam bentuk koin
yang terbuat dri logam, baik dari aluminium, kupronikel, bronze, emas,
perak atau perunggu dan bahan lainnya.
b. Uang
kertas, merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya.
Uang dari bahan kertas biasanya dalam nominal yang besar sehingga mudah dibawa
untuk keperluan sehari-hari.
2) Berdasarkan
nilai
a. Bernilai
penuh (full bodied money)
Merupakan
uang yang nilai intrrinsiknya sama dengan nilai nominalnya.
b. Tidak
bernilai penuh (representatif full bodied money ) ,merupakan uang yang nilai
intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Sebagai contoh uang yang
terbuat dari kertas. Uang jenis ini sering disebut uang bertanda atau token
money.
3) Berdasarkan
lembaga
Berdasarkan lembaga
maksudnya adalah badan atau lembaga yang menerbitkan atau mengeluarkan uang.
Jenis uang yang diterbitkan berdasarkan lembaga terdiri dari :
a. Uang
kartal, merupakan uang yang diterbitkan oleh bank sentral baik uang logam dan
uang kertas.
b. Uang
giral, merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum seperti cek,bilyet
giro,traveller cheque dan credit card.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pengertian
uang secara luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai
alat pembayaran hutang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan
jasa.
2. Pada
dasarnya uang yang digunakan dimasa sekarang ini menempuh sejarah yang panjang
sehingga digunakan sebagai alat tukar, awalnya manusia menggunakan sistem
barter , kemudian berkembang menggunakan
garam yang digunakan oleh orang romawi yang disebut dengan ‘’salary’’ oleh
orang inggris, dan terus berkembang sehingga ditetapkannya uang sebagai alat
tukar.
3. Seperti
diketahui bahwa sesuatu yang dapat dikatakan sebagai uang haruslah memenuhi
beberapa persyaratan. Tujuannya adalah agar sesuatu yang dianggap uangdapat
diterima semua lapisan masyarakat dan dapat digunakan sebagai alat tukar
menukar oleh si pemiliknya.
4. Awalnya
fungsi uang adalah sebagai alat memperlancar pertukaran.Namun seiring
berkembangnya zaman fungsi uangpun menjadi lebih luas. Dengan beragamnya fungsi
uang berakibat penggunaan uang yang semakin penting dan semakin dibutuhkan
dalam berbagai kegiatan masyarakat yang luas.
5. Jenis-jenis
uang dapat dilihat dari berbagai sisi yaitu :
·
Berdasarkan bahan
·
Berdasarkan nilai
·
Berdasarkan lembaga
No comments:
Post a Comment