Friday, March 25, 2016

MAKALAH BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN : UANG

KATA PENGANTAR


 Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya,penulis dapat menyusun makalah berjudul “Uang ” dengan baik dan lancar.
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah “Bank dan lembaga keuangan lainnya” yang akan dipresentasikan . Materi tentang uang  ini merupakan materi yang telah ditetapkan dalam kurikulum perkuliahan bagi mahasiswa UHO.
 Makalah ini berisikan tentang defenisi uang, karakteristik, jenis dan fungsi uang yang dipergunakan di era moderen ini. berikut pengertian dan kaidah-kaidah yang diuraiakan untuk mempermudah pembaca khususnya mahasiswa untuk memahami isinya.
            Tiada gading yang tak retak, demikian pula dengan makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu kami penulis membuka saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan penulisan makalah kami di masa mendatang. Demikian semoga bermanfaat.




Penulis, 

BAB I
PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang

            Uang merupakan alat pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun tidak secara langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah dari pada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran


B.   Rumusan Masalah

            Di rumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian uang ?
2.      Bagaimana sejarah munculnya uang sebagai alat tukar ?
3.      Sebutkan karakteristik uang ?
4.      Sebutkan fungsi-fungsi uang ?
5.      Sebutkan jenis-jenis uang ?

C.   Tujuan Penulisan

            Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Agar kita mengetahui arti dari uang.
2.      Agar kita mengetahui sejarah munculnya uang sebagai alat tukar.
3.      Mengetahui karakteristik uang.
4.      Dapat mengetahui fungsi-fungsi uang.
5.      Mengetahui jenis-jenis uang.


D.    Manfaat Penulisan

Dengan penulisan makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pembacanya


BAB II
PEMBAHASAN


A.   Pengertian Uang

Dalam keadaan seperti sekarang  ini sulit untuk mencari orang yang tidak mengenal uang. Uang sudah digunakan untuk segala keperluan sehari-hari dan merupakan suatu kebutuhan dalam menggerakkan perekonomian suatu negara. Bahkan uang yang mula-mula hanya digunakan sebagai alat tukar, sekarang ini sudah berubah menjadi multi fungsi. Begitu pula dengan jenis-jenis uang yang sudah demikian beragam, terutama digunakan sebagai alat tukar-menukar.
Seperti diketahui awal mula dikenalnya uang adalah akibat dari kesulitan masyarakat dalam melakukan tukar menukar dimasa lalu. Kendala utama dalam melakukan pertukaran adalah sulit untuk memperolah barang dan jasa yang diinginkan sesuai dengan jenis barang dan jasa pada saat yang dibutuhkan.
Sistem barter merupakan suatu sistem pertukaran antara barang dengan barang atau barang dengan jasa atau sebaliknya. Sistem ini merupakan sistem yang pertama kali dikenal didalam perdagangan dunia.
Beberapa kendala yang sering dialami sistem barter dalam melakukan pertukaran antara lain:
1.      Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya yang sesuai dengan kubuthan yang diinginkan
2.      Sulit untuk menenntukan nilai barang yang akan ditukarkan terhadap barang yang diinginkan
3.      Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya demgam jasa yang dimiliki atau sebaliknya.
4.      Sulit untuk menemukan kebutuhan yang mau ditukarkan pada saat yang cepat dengan keinginan. Artinya untuk memperoleh barang yang diinginkan memerlukan waktu yang terkadang relatif lama.
Pengertian uang secara luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran  dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran hutang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa.
Dalam hal berkaitan dengan uang maka peranan lembaga keuangan terutama bank sangatlah besar, hal ini sesuai dengan fungsi lembaga keuangan yaitu sebagai perantara keungan di masyarakat.
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya uang antara lain:
1.      Mempermudah untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa yang diinginkan secara cepat
2.      Mempermudah dalam menentukan nilai (harga) dari barang dan jasa
3.      Memperlancar proses perdagangan secara luas
4.      Digunakan sebagai tempat menimbun kekayaan.

B.     Sejarah Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.


C.   Kriteria Uang
Seperti diketahui bahwa sesuatu yang dapat dikatakan sebagai uang haruslah memenuhi beberapa persyaratan. Tujuannya adalah agar sesuatu yang dianggap uangdapat diterima semua lapisan masyarakat dan dapat digunakan sebagai alat tukar menukar oleh si pemiliknya.
Kriteria sesuatu agar dapat dikatakan sebagai uang haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Ada jaminan
Setiap uang yang diterbitkan dijamin oleh pemerintah Negara tertentu. Dengan adanya jaminan dari pemerintah tertentu, maka kepercayaan untuk menggunakan uang untuk berbagai keperluan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas.

2. Disukai umum
Artinya  uang harus dapat diterima secara umum penggunaannya pakah sebagi alat tukar, penimbun kekayaan atau sebagai standar pencicilian hutang.

3. Nilai yang stabil
Nilai uang harus memiliki kestabilan dan ketetapan serta diusahakan fluktuasinya sekecil mungkin. Apabila nilai uang sering mengalami ketidakstabilan, maka akan sulit untuk dipercaya oleh yang menggunakannya.

4. Mudah disimpan
Uang harus mudah disimpan diberbagai tempat termasuk dalam tempat yang kecil namun dalam jumlah yang besar. Artinya uang harus memiliki fleksibilitas, seperti bentuk fisiknya yang tidak terlalu besar, mudah dilipat dan terdapat nominal mulai dari yang kecil sampai nominal maksimal.

5. Mudah dibawa
Uang harus mudah dibawa kemanapun dengan kata lain mudah untuk dipindahkan dari satu tempat ketempat lain atau dari satu tangan ketangan yang lain dengan fisik kecil dan nominal besar sekalipun.

6. Tidak mudah rusak
Uang hendaknya tidak mudah rusak dalam berbagai kondisi, baik robek atau luntur terutama kondisi fisiknya mengingat frekuensi pemindahan uang dari satu tangan ketangan lainnya demikian besar.

7. Mudah dibagi
Uang mudah dibagi ke dalam satuan unit tertentu dengan berbahagia nominal yang ada guna kelancaran dalam melakukan transaksi, mulai dari nominal kecil sampai dengan nominal yang besar sekalipun.

8. suplai harus elastis
Agar perdagangan dan usaha menjadi lancar jumlah uang yang beredar dimasyarakat haruslah mencukupi. Tersedianya uang jumlah yang cukup disesuaikan dengan kondisi usaha atau kondisi perekonomian suatu suatu wilayah.


D.   Fungsi Uang
Awalnya fungsi uang adalah sebagai alat memperlancar pertukaran.Namun seiring berkembangnya zaman fungsi uangpun menjadi lebih luas. Dengan beragamnya fungsi uang berakibat penggunaan uang yang semakin penting dan semakin dibutuhkan dalam berbagai kegiatan masyarakat yang luas.
Berikut fungsi-fungsi uang secara umum  yaitu:
1.      Alat tukar menukar
Dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang atau jasa.Dengan kata lain uang dapat digunakan untuk membayar terhadap barang yang akan dibeli atau diterima  sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa. Maksudnya penggunaan uang sebagai alat tukar dapat dilakukan terhadap segala jenis barang dan jasa yang ditawarkan .
2.      Satuan hitung
Fungsi ini menunjukan nilai barang dan jasa yang dijual atau dibeli. Besar kecil nilai yang dijadikan sebagai satuan hitung dalam menentukan harga barang dan jasa secara mudah .Dan dengan adanya uang akan mempermudah keseragaman dalam satuan hitung.
3.      Penimbun kekayaan
Dengan menyimpan uang berarti kita menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan karena nilai ung tersebut tidak akan berubah.Uang yang disimpan dapat berupa uang tunai atau uang yang disimpan dibank dalam bentuk rekening. Menyimpan atau memegang uang tunai disamping sebagai penimbun kekayaan juga memberikan manfaat lainnya.Memegang uang tunai biasanya memiliki beberapa tujuan seperti untuk memudahkan melakukan transaksi, berjaga-jaga atau melakukan spekulasi .Kemudian denggan menyimpan uang di bank justru akan menambah kekayaan karena akan memperoleh uang jasa berupa bunga.
4.      Standar pencicilan hutang
Dengan adanya uang mempermudah menentukan standar pencicilan hutang piutang secara tepat dan cepat, baik secara tunai maupun angsuran. Begitu pula dengan adanya uang muka secara mudah dapat ditentukan berapa besar nilai hutang pitang yang harus diterima atau dibayar sekarang atau dimasa yang akan daang.

E.    Jenis-jenis Uang
Uang  yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan berbagai kegiata sehari-hari terbagi dalam beberapa jenis. Pembagian ini didasarkan kepada berbagai maksud dan tujuan penggunaanya sesuai dengan keperluan berbagai pihak yang membutuhkan. Jenis-jenis uang berkembang sesuai dengan perkembangan zaman baik perkembangan nilai instrinsiknya, nominalnya maupun fungsi uang itu sendiri.
Adapun jenis-jenis uangyang dapat dilihat dari berbagai sisi adalah sebagai berikut:
1)      Berdasarkan bahan
Jika dilihat dari bahan untuk membuat uang maka jenis uang terdiri dari 2 macam yaitu :
a.    Uang logam, merupakan uang dalam bentuk koin  yang terbuat dri logam, baik dari aluminium, kupronikel, bronze, emas, perak atau perunggu dan bahan lainnya.
b.    Uang kertas, merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya. Uang dari bahan kertas biasanya dalam nominal yang besar sehingga mudah dibawa untuk keperluan sehari-hari.

2)      Berdasarkan nilai
a.       Bernilai penuh (full bodied money)
Merupakan uang yang nilai intrrinsiknya sama dengan nilai nominalnya.
b.      Tidak bernilai penuh (representatif full bodied money ) ,merupakan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Sebagai contoh uang yang terbuat dari kertas. Uang jenis ini sering disebut uang bertanda atau token money.

3)      Berdasarkan lembaga
Berdasarkan lembaga maksudnya adalah badan atau lembaga yang menerbitkan atau mengeluarkan uang. Jenis uang yang diterbitkan berdasarkan lembaga terdiri dari :
a.       Uang kartal, merupakan uang yang diterbitkan oleh bank sentral baik uang logam dan uang kertas.
b.      Uang giral, merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum seperti cek,bilyet giro,traveller cheque dan credit card.




BAB III
PENUTUP


A.   Kesimpulan

1.      Pengertian uang secara luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran  dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran hutang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa.
2.      Pada dasarnya uang yang digunakan dimasa sekarang ini menempuh sejarah yang panjang sehingga digunakan sebagai alat tukar, awalnya manusia menggunakan sistem barter ,  kemudian berkembang menggunakan garam yang digunakan oleh orang romawi yang disebut dengan ‘’salary’’ oleh orang inggris, dan terus berkembang sehingga ditetapkannya uang sebagai alat tukar.
3.     Seperti diketahui bahwa sesuatu yang dapat dikatakan sebagai uang haruslah memenuhi beberapa persyaratan. Tujuannya adalah agar sesuatu yang dianggap uangdapat diterima semua lapisan masyarakat dan dapat digunakan sebagai alat tukar menukar oleh si pemiliknya.
4.     Awalnya fungsi uang adalah sebagai alat memperlancar pertukaran.Namun seiring berkembangnya zaman fungsi uangpun menjadi lebih luas. Dengan beragamnya fungsi uang berakibat penggunaan uang yang semakin penting dan semakin dibutuhkan dalam berbagai kegiatan masyarakat yang luas.
5.      Jenis-jenis uang dapat dilihat dari berbagai sisi yaitu :
·         Berdasarkan bahan
·         Berdasarkan nilai
·         Berdasarkan lembaga


No comments:

Post a Comment